Sertifikat GMP (Good Manufacturing Practices) merupakan salah satu sertifikasi yang perlu diterapkan pada industri makanan dan minuman. Tujuannya, untuk menjamin kualitas dari produk tersebut saat dipasarkan.
Dalam dunia industri makanan dan minuman, keberadaan sertifikasi ini sangat penting. Pasalnya, sertifikasi ini mencakup prosedur tata kelola yang sudah sesuai dengan standar negara. Dengan begitu, produk yang dihasilkan oleh industri tersebut akan terkesan lebih terpercaya di masyarakat.
Sebelum melanjutkan pembahasan mengenai sertifikat GMP, sebaiknya memahami terlebih dahulu Good Manufacturing Product (GMP), Apa Itu? Berikut ini.
Sekilas Mengenai Sertifikat GMP
Good Manufacturing Practices merupakan sebuah manajemen yang telah disesuaikan dengan standar negara ke dalam bentuk prosedur. Tujuannya yaitu untuk menghasilkan produk minuman dan makanan dengan kualitas yang terstandar. Selain itu, sertifikasi ini juga dapat meningkatkan daya saing dari produk tersebut.
Dikatakan bahwa setiap perusahaan yang memproduksi bahan konsumsi wajib menerapkan standar GMP ini. Tujuannya yaitu untuk meningkatkan kualitas produk, mengurangi risiko produk cacat, meningkatkan efisiensi produk, membangun kredibilitas, meningkatkan akses menuju pasar internasional, serta memberikan perlindungan bagi konsumen.
Di samping itu, ada beberapa jenis GMP yang berlaku saat ini. Di Indonesia sendiri ada beberapa jenis GMP yang berlaku, di antaranya:
- CPMB (Cara Pembuatan Makanan yang Baik), yaitu standar yang lebih fokus terhadap prosedur produksi makanan;
- CPOB (Cara Pembuatan Obat yang Baik), yaitu standar yang fokus terhadap prosedur produksi obat-obatan serta tata cara pembuatan obat yang benar;
- CPKB (Cara Pembuatan Kosmetik yang Baik), yaitu standar yang fokus terhadap prosedur pembuatan kosmetik;
- CPOTB (Cara Pembuatan Obat Tradisional yang Baik), merupakan standar GMP yang terfokus pada prosedur produksi obat-obatan tradisional dan obat-obatan herbal.
Jadi, dapat diketahui bahwa Good Manufacturing Practice menyediakan tata cara dalam pengelolaan umum yang harus dipatuhi oleh perusahaan. Mulai dari proses pengumpulan bahan mentah hingga barang siap konsumsi.
Siapa yang Mengeluarkan Sertifikat GMP?
Sertifikasi GMP merupakan standar yang dirilis oleh badan regulasi dari seluruh dunia. Tujuannya yaitu untuk memastikan keamanan, kualitas, serta efektivitas dari produk yang dihasilkan oleh industri terkait (kosmetik, makanan, dan farmasi).
Di Indonesia sendiri, lembaga yang berwenang mengeluarkan sertifikasi GMP untuk bahan baku farmasi dan obat-obatan yaitu Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Sementara itu, sertifikasi untuk produk pangan dan kosmetik akan diberikan oleh Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia atau dikenal LPPOM MUI.
Sementara itu, di negara lain sertifikasi ini akan dirilis oleh lembaga yang berbeda. Misalnya, di Amerika Serikat oleh FDA (Food and Drug Administration), di Eropa oleh EMA (European Medicines Agency), dan di Jepang oleh PMDA (Pharmaceuticals and Medical Devices Agency).
Di samping itu, ada juga badan independen terakreditasi yang dapat merilis sertifikasi GMP internasional, seperti IPEC (International Pharmaceutical Excipients Council) dan ISO (International Organization for Standardization).
Persyaratan Umum Mendapatkan Sertifikat GMP
Perusahaan yang dapat memenuhi syarat GMP yaitu perusahaan yang konsisten dalam manajemen kualitas produknya. Ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh perusahaan untuk mendapat sertifikasi GMP, di antaranya:
1. Memiliki Desain Fasilitas dan Operasi yang Mumpuni
Syarat pertama yang harus terpenuhi agar mendapat sertifikasi GMP yaitu perusahaan harus memiliki desain fasilitas yang mumpuni dan sesuai dengan standar GMP. Selain itu, sistem operasi produksi pun harus dilakukan dengan cara yang benar serta dapat menjamin kebersihan dan keamanan produk.
Salah satu fasilitas produksi yang harus diperhatikan yaitu bangunan dan fasilitas usaha. Pastikan bangunan tersebut kokoh dan dapat mendukung proses produksi yang aman.
Salah satu upaya yang dapat dilakukan untuk menciptakan bangunan yang tangguh yaitu dengan memberikan Cat Building & Structure dari Tosadah.
Tersedia Cat Primer Epoxy, Cat Finishing (Polyurethane dan Alkyd), serta Cat Speciality (Food Grade dan Cat Besi Tahan Panas). Hubungi kontak Tosadah, atau kunjungi laman produk dan laman blog Tosadah untuk informasi lebih lanjut.
2. Dokumentasi Lengkap
Perusahaan harus memiliki dokumentasi yang lengkap untuk setiap langkah produksinya. Dokumentasi ini mencakup proses pembelian bahan baku hingga proses distribusi produk. Selain itu, dokumentasi ini juga harus sudah mencakup syarat GMP, teratur, serta mudah diakses.
3. Personil yang Cakap
Personil yang turut serta dalam kegiatan produksi harus kompeten dan telah melalui pelatihan yang memadai. Mereka harus memahami syarat GMP serta dapat mengikuti prosedur yang telah ditentukan oleh perusahaan.
4. Produk Telah Teruji dan Terverifikasi
Sebelum dipasarkan, produk harus sudah melalui proses uji terlebih dahulu. Hasilnya harus sudah diverifikasi sehingga kualitas setiap produk telah terjamin sesuai dengan syarat GMP dan spesifikasi dari produk tersebut.
5. Sistem Tata Kelola Berkualitas
Sangat penting bagi sebuah industri memiliki sistem manajemen yang efektif dan ini menjadi syarat untuk mendapat sertifikat GMP di Indonesia. Sistem ini merangkap proses operasi, desain fasilitas produksi, personil, dokumen, pemantauan produksi, pengendalian bahan baku, uji produk, hingga pengecekan produk akhir.
6. Mengikuti Inspeksi dan Audit
Untuk mendapat sertifikasi GMP, perusahaan harus mengikuti proses inspeksi dan audit yang akan dilakukan oleh BPOM Indonesia. Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan perusahaan telah memenuhi syarat GMP dan mampu melakukan produksi dengan aman dan menghasilkan produk berkualitas.
Di samping syarat di atas, sesuai ketentuan yang tercantum dalam SK Menteri Kesehatan, terdapat beberapa standar yang mengatur GMP, di antaranya:
- Bangunan perusahaan;
- Lokasi perusahaan;
- Bahan baku;
- Fasilitas sanitasi;
- Kelengkapan peralatan produksi;
- Laboratorium;
- Hasil produk akhir;
- Kemasan produk;
- Label kemasan;
- Proses penyimpanan;
- Pemeliharaan sarana dan prasarana;
- Kualitas pengiriman.
Terkait bangunan perusahaan, agar produk ini sesuai standar yang ditentukan, Anda dapat mengupayakan yang terbaik dengan memberikan Cat Industrial & Pertambangan dari Tosadah. Tersedia 3 pilihan, yaitu Cat Primer Epoxy, Cat Polyurethane Tosadah, dan Cat Besi Tahan Panas.
Wujudkan Good Manufacturing Product di Pabrik Anda Bersama Tosadah
Setelah mengetahui standarisasi GMP di atas, tentu sudah seharusnya Anda mempersiapkan industri agar sesuai dengan standar sertifikat GMP tersebut. Anda bisa mulai dengan menyiapkan bangunan yang mumpuni dan aman untuk melakukan kegiatan produksi produk. Selain itu, Anda juga wajib Mengenal Perbedaan GMP dan HACCP serta ISO 22000.
Salah satu upaya yang dapat dilakukan untuk menyiapkan bangunan yang sesuai persyaratan GMP yaitu dengan pemberian cat berkualitas dari Tosadah, yang merupakan pelopor cat besi anti karat di Indonesia. Tosadah juga dapat meningkatkan karakteristik bangunan dan hingga menjaga kesehatan lingkungan. Tersedia produk Cat Building & Structure dan Cat Industrial & Pertambangan.
Cat Building & Structure terdiri dari produk yang dapat menciptakan lapisan kuat dan tangguh untuk bangunan Anda, yang terdiri dari Cat Primer Epoxy, Cat Finishing (Polyurethane dan Alkyd), serta Cat Speciality (Food Grade dan Cat Besi Tahan Panas).
Sementara itu, Cat Industrial & Pertambangan terdiri dari produk cat lantai yang dapat melindungi permukaan dari bahan kimia, benturan fisik, serta membantu menjaga dekontaminasi dan kebersihan. Produk ini terdiri dari Cat Primer Epoxy, Cat Polyurethane Tosadah, dan Cat Besi Tahan Panas.
Temukan lebih banyak informasi seputar cat besi anti karat di berbagai bidang industri bersama Tosadah. Ciptakan pabrik yang aman dan nyaman untuk kegiatan produksi. Untuk informasi lebih lanjut, Anda bisa menghubungi kontak, atau mengunjungi laman produk dan laman blog Tosadah.